
Pantau - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara mendorong evaluasi menyeluruh terhadap layanan Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) di Direktorat Jenderal Imigrasi menyusul berbagai kendala sistem yang terjadi saat pembukaan kuota.
Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk infrastruktur teknologi, prosedur operasional, hingga tata kelola layanan agar tidak menimbulkan polemik serupa di masa mendatang.
Dewi menegaskan evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada pihak vendor, melainkan juga pada penguatan internal kelembagaan.
Ia menyatakan, "Kami berharap Imigrasi mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga vendor dengan menata unit kerja yang secara khusus bertanggungjawab atas pemeliharaan dan pengembangan sistem secara berkelanjutan."
Sorotan Sistem dan Transparansi Data
Dewi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi menjadikan temuan awal Ombudsman RI sebagai bahan introspeksi internal sekaligus memperbaiki standar operasional pemeliharaan sistem.
Ia menyoroti layanan SDUWHV yang dinilai belum terintegrasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik nasional serta proses digitalisasi yang belum optimal.
Kendala teknis seperti unggah dokumen yang masih manual dan berulang dinilai memperburuk pengalaman pendaftar.
Dewi juga menyoroti status 5.334 pemohon yang berhasil memperoleh kuota setelah gangguan sistem, dengan mengacu pada catatan Badan Siber dan Sandi Negara terkait sistem log yang belum sempurna.
Ia menekankan pentingnya transparansi untuk memastikan bahwa ribuan pemohon tersebut benar-benar terdampak gangguan sistem.
Dewi menyatakan, "Untuk menepis dugaan-dugaan negatif dan memastikan 5.334 nama tersebut murni terdampak downtime, Komisi XIII mendesak Ombudsman RI menuntaskan audit penyelenggaraan SDUWHV paling lambat 30 April 2026 sebagai bahan evaluasi."
Evaluasi Internal dan Perbaikan Tata Kelola
Komisi XIII DPR RI juga meminta evaluasi terhadap petugas di Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian terkait dugaan maladministrasi.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola layanan berbasis teknologi agar lebih terintegrasi dan akuntabel.
DPR menilai perbaikan tersebut penting untuk menghadirkan layanan yang lebih baik, adil, dan transparan bagi masyarakat.
Direktorat Jenderal Imigrasi telah berkomitmen melakukan perbaikan berdasarkan hasil audit yang nantinya akan dilaporkan kepada Komisi XIII sebelum dipublikasikan.
Rapat Dengar Pendapat yang membahas polemik SDUWHV ke Australia tahun 2025 ini juga menjadi kelanjutan dari pembahasan sebelumnya pada 25 November 2025.
Komisi XIII DPR RI turut mendukung Ombudsman RI dalam menyelesaikan investigasi dan pengumpulan bukti terkait pelaksanaan SDUWHV 2025 serta mendorong transparansi dan perbaikan sistem seleksi agar lebih objektif dan adil.
- Penulis :
- Aditya Yohan









