HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU di Tengah Isu Penggeledahan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU di Tengah Isu Penggeledahan
Foto: (Sumber : Aesip foto - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. ANTARA/Harianto.)

Pantau - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kementerian PU tetap terjaga di tengah isu penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ia menyatakan kementeriannya telah memiliki sistem pengelolaan anggaran yang terus diperbarui mengikuti perkembangan teknologi untuk meningkatkan integritas dan efektivitas.

"Sebenarnya selama ini kita sudah punya sistem, cuman memang sistem ini sedang kita perbaiki dari waktu ke waktu, kita update dengan segala macam software yang ada di di dunia," ujar Dody.

Perkuat Akuntabilitas dan Manfaat Anggaran

Dody menjelaskan pembaruan sistem bertujuan memperkuat akuntabilitas, integritas, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan dampak berlipat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena itu yang selalu diinstruksikan Pak Presiden pada kami-kami. Satu rupiah, satu rupiah yang dipakai untuk membangun sesuatu, itu harus berikan manfaat 10, 20 kali kepada masyarakat yang terdampak. Jadi, itu yang kami kerjakan hari ini," katanya.

Audit Internal dan Dukungan Penegakan Hukum

Selain itu, Dody menyebut audit internal terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola yang baik.

Ia juga menegaskan komitmen kementeriannya untuk mendukung proses pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kan saya diperintah Pak Presiden untuk bersih-bersih, ya ini salah satu yang sudah saya lakukan. Kira-kira gitu," ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan program pembangunan di sektor infrastruktur.

Penulis :
Aditya Yohan