
Pantau - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan kebijakan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara tidak diterapkan di Kementerian PU karena karakter tugas yang menuntut kehadiran langsung di lapangan.
Dody menyampaikan keputusan tersebut diambil karena peran strategis Kementerian PU yang tidak hanya membangun infrastruktur tetapi juga terlibat langsung dalam penanganan bencana.
Ia mengatakan, "Di (Kementerian) PU sebenarnya enggak ada WFH, karena kan PU itu di samping membangun infrastruktur, kami kan juga termasuk dari bagian tim utama manakala ada bencana, bersama-sama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD. Karena itu kemudian kami putuskan kami tidak WFH."
Peran Strategis dan Kondisi Darurat
Menurut Dody, kehadiran fisik pegawai sangat penting agar respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
Kebijakan tidak menerapkan WFH berlaku di seluruh unit kerja baik di pusat maupun daerah karena kebutuhan operasional yang tidak memungkinkan sistem kerja jarak jauh.
Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang masih dilanda banjir dan longsor.
Dody mengungkapkan, "Kemarin kan ada yang longsor dan ada korban meninggal juga di Deli Serdang. Jadi kayaknya memang kami, tidak memungkinkan bagi kami untuk WFH."
Tetap Efisiensi Meski Tanpa WFH
Meski tidak menerapkan WFH, Kementerian PU tetap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja secara efektif dan efisien.
Upaya efisiensi dilakukan dengan mengurangi penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja serta memanfaatkan ventilasi alami.
Dody berharap langkah tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap penghematan anggaran negara.
Ia menambahkan, "Mudah-mudahan dengan cara itu, walaupun kita tidak WFH, tapi ada efisiensi yang tetap dapat kita berikan kepada bangsa dan negara."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








