HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan 73 Negara Kutuk Serangan terhadap UNIFIL yang Tewaskan Tiga Prajurit TNI

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia dan 73 Negara Kutuk Serangan terhadap UNIFIL yang Tewaskan Tiga Prajurit TNI
Foto: (Sumber : Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Umar Hadi (tengah), membacakan “Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers” di Markas PBB New York, Kamis (9/4/2026). Sebanyak 73 negara dan observer PBB telah bergabung dalam pernyataan bersama itu serta pembacaan pernyataan turut dihadiri oleh perwakilan negara lain seperti Inggris, Rusia, China, Pakistan, Bahrain, Spanyol, dan Malaysia. (ANTARA/HO-Kemlu RI).)

Pantau - Indonesia bersama 73 negara dan pengamat PBB mengutuk keras serangan terhadap Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) yang menyebabkan tiga prajurit TNI gugur serta melukai sejumlah penjaga perdamaian dari negara lain.

Pernyataan Bersama di PBB

Kecaman tersebut disampaikan melalui “Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers” yang dibacakan Wakil Tetap RI untuk PBB Duta Besar Umar Hadi di Markas PBB New York pada Kamis (9/4).

“Kami mengutuk keras serangan terus-menerus terhadap UNIFIL, termasuk serangan serius terbaru yang menelan korban jiwa tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia dan melukai beberapa pasukan penjaga perdamaian lainnya dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia,” demikian isi pernyataan bersama tersebut.

Pernyataan ini diinisiasi Indonesia dan didukung negara kontributor pasukan UNIFIL serta sejumlah negara anggota lainnya.

Desakan Perlindungan Pasukan Perdamaian

Negara-negara tersebut menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian tidak dapat ditawar dan mendesak langkah konkret dari PBB serta Dewan Keamanan.

“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar, dan kami mendesak PBB dan Dewan Keamanan untuk menggunakan semua alat yang tersedia untuk memperkuat perlindungan pasukan penjaga perdamaian PBB dalam lingkungan yang semakin berbahaya,” lanjut pernyataan itu.

Mereka juga meminta penyelidikan menyeluruh, transparan, dan cepat terhadap setiap serangan serta menuntut pertanggungjawaban pihak yang terlibat.

Selain itu, pernyataan bersama menyoroti meningkatnya ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026 yang berdampak pada keselamatan pasukan dan warga sipil.

Negara-negara tersebut turut menyerukan penghentian permusuhan, deeskalasi konflik, serta kembali ke perundingan dengan mengacu pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006).

Sebagai informasi tambahan, lebih dari satu juta warga dilaporkan mengungsi akibat konflik yang juga menyebabkan kerusakan luas infrastruktur sipil di Lebanon.

Penulis :
Ahmad Yusuf