
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengkritisi wacana penerapan sistem war ticket haji karena dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon jamaah, khususnya yang telah lama menunggu antrean keberangkatan.
Risiko Ketimpangan Akses dan Keadilan
Maman menegaskan kebijakan penyelenggaraan haji harus berpihak pada prinsip keadilan, bukan sekadar mengandalkan kecepatan akses dalam mendapatkan tiket.
"Kebijakan harus berpihak pada keadilan jamaah, bukan sekadar adu cepat,” ujar Maman di Jakarta, Selasa.
Ia menilai skema berbasis kompetisi digital tersebut berisiko merugikan jamaah yang sudah terjadwal berangkat serta masyarakat di daerah dengan keterbatasan akses internet.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ibadah haji yang menjadi hak seluruh umat justru berubah menjadi kompetisi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,” ucapnya.
Pemerintah Diminta Kaji Mendalam
Maman mendorong pemerintah untuk mengkaji secara menyeluruh wacana tersebut sebelum diterapkan agar tidak menimbulkan kesenjangan baru di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dengan prinsip pemerataan.
Sebagai alternatif, DPR meminta pemerintah fokus pada langkah strategis seperti penguatan diplomasi kuota dengan Arab Saudi serta perbaikan tata kelola manajemen haji.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa sistem war ticket masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi.
"(War Ticket) Itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita," ujar Dahnil.
Ia menjelaskan konsep tersebut muncul sebagai bagian dari upaya transformasi untuk memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.
- Penulis :
- Aditya Yohan








