
Pantau - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi alarm serius bagi sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Kasus Dinilai Cerminkan Kegagalan Sistemik
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyebut peristiwa tersebut sebagai ironi karena terjadi di lingkungan akademik hukum.
"Kasus di FHUI menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum. Ini bukan sekadar ironi, tetapi kegagalan serius dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas," ungkapnya.
Menurut Ubaid, ruang akademik seharusnya menjunjung tinggi etika dan hukum, namun kasus ini justru menunjukkan adanya paradoks dalam lingkungan pendidikan tinggi.
Data Kekerasan dan Desakan Status Darurat
JPPI mencatat sebanyak 233 kasus kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual mendominasi dengan 46 persen, diikuti kekerasan fisik 34 persen, perundungan 19 persen, kebijakan mengandung kekerasan 6 persen, dan kekerasan psikis 2 persen.
"Hampir separuh kasus adalah kekerasan seksual. Ini menandakan kegagalan serius dalam melindungi peserta didik dari kejahatan paling mendasar terhadap tubuh dan martabat manusia," ujar Ubaid.
JPPI menilai kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus terpisah, melainkan pola sistemik yang membutuhkan penanganan serius.
Lembaga tersebut mendesak pemerintah menetapkan status darurat kekerasan di dunia pendidikan serta memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan yang berpihak pada korban.
Selain itu, JPPI juga meminta penindakan tegas terhadap pelaku tanpa kompromi serta audit menyeluruh terhadap sistem perlindungan peserta didik di semua jenjang pendidikan.
"Tanpa langkah serius dan sistemik, kekerasan akan terus berulang dan merusak masa depan generasi muda. Pendidikan tidak boleh menjadi ruang yang menakutkan. Ia harus kembali menjadi tempat paling aman untuk tumbuh, belajar, dan bermartabat," tuturnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan








