HOME  ⁄  Nasional

Ketua DPR RI Puan Maharani Desak Percepatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Lama Mengabdi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ketua DPR RI Puan Maharani Desak Percepatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Lama Mengabdi
Foto: (Sumber : Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok/Andri)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya percepatan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang telah lama mengabdi, menyusul masih banyaknya tenaga pendidik yang menerima upah rendah meski telah bekerja puluhan tahun, seperti disampaikannya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Sorotan terhadap Nasib Guru Honorer

Puan menyatakan bahwa kualitas suatu negara tercermin dari cara memperlakukan pekerja yang mengabdi dalam waktu lama.

“Kualitas sebuah Negara sering kali terlihat dari bagaimana Negara memperlakukan mereka yang bekerja paling lama dalam kesunyian,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya bergantung pada kebijakan besar, tetapi juga pada peran guru yang menjaga keberlangsungan sekolah di tengah keterbatasan.

“Hari ini, kita masih sering menemukan adanya guru honorer lanjut usia, yang bahkan hingga hampir pensiun masih mendapat upah yang jauh di bawah standar,” tuturnya.

Puan juga menyinggung kasus viral guru honorer Cacang Hidayat di Kabupaten Lebak yang mengabdi selama 25 tahun dengan gaji Rp500.000 per bulan sebelum akhirnya diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Perlunya Perbaikan Sistem Pendidikan

Menurut Puan, kasus tersebut mencerminkan adanya kesenjangan dalam sistem pendidikan nasional yang perlu segera dibenahi.

“Kisah semacam guru Cacang memperlihatkan bahwa dalam sektor pendidikan nasional masih terdapat jarak yang cukup lebar antara kebutuhan negara terhadap pengabdian dan kecepatan sistem dalam menghadirkan kepastian bagi mereka yang menopang layanan pendidikan sehari-hari,” paparnya.

Ia mempertanyakan apakah pengangkatan tersebut akan terjadi tanpa sorotan publik.

“Dan perlu menjadi perenungan kita bersama, apakah jika kisahnya tidak viral, guru Cacang bisa diangkat menjad PPPK? Lalu bagaimana dengan sosok seperti Cacang lainnya yang nasibnya tidak menjadi perhatian publik?” sambungnya.

Puan menegaskan bahwa di balik satu kasus yang mencuat, terdapat banyak guru honorer lain dengan kondisi serupa di berbagai daerah.

“Mereka tetap semangat mengajar, menjaga operasional sekolah, dan memastikan pendidikan tetap berjalan meskipun penghargaan yang diberikan kepada mereka sangatlah kecil,” ungkapnya.

Dorongan Percepatan Kebijakan Pemerintah

Puan menilai langkah pemerintah melalui skema PPPK merupakan bagian penting, namun implementasinya masih berjalan lambat dibanding masa pengabdian para guru honorer.

“Walaupun langkah Pemerintah membuka ruang pengangkatan melalui skema PPPK memang menjadi bagian penting dari penyelesaian. Tetapi masyarakat juga membaca bahwa penyelesaian tersebut masih bergerak lebih lambat dibanding panjangnya masa tunggu yang telah dijalani banyak tenaga honorer,” imbuhnya.

Ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih presisi dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai faktor utama.

“Karena pengabdian panjang seharusnya tidak hanya dihargai sebagai loyalitas moral, tetapi juga diterjemahkan dalam prioritas penyelesaian yang jelas,” terangnya.

Puan juga menyoroti ketimpangan wilayah yang memengaruhi kesejahteraan guru honorer dan mendesak percepatan solusi.

“Tetapi juga tentang bagaimana pembangunan belum sepenuhnya menghadirkan kondisi yang setara bagi seluruh tenaga pendidikan. Maka diharapkan agar peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer, khususnya yang telah lama mengabdi bahkan hingga puluhan tahun, harus dipercepat untuk diselesaikan,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan