
Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan pemerintah mempercepat pencatatan benda yang masuk kategori cagar budaya di Indonesia sebagai upaya mitigasi dampak bencana terhadap warisan budaya nasional, saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Selasa, 14 April 2026.
Percepatan Pencatatan dan Target Nasional
Ia menegaskan bahwa data cagar budaya harus lengkap dan terregistrasi dengan baik sehingga proses pencatatan dilakukan secara cepat dan akseleratif.
Ia mengungkapkan, "Ya, pertama data kita ini harus lengkap ya, teregistrasi seperti yang saya sampaikan barusan. Pencatatan cagar budaya kita ini harus dipercepat, harus akseleratif gitu ya,".
Fadli Zon menargetkan percepatan pencatatan lebih dari seribu koleksi, termasuk koleksi yang berada di museum nasional.
Ia menegaskan, "Makanya saya targetkan lebih dari seribu termasuk koleksi-koleksi yang ada di museum nasional,".
Prioritas Objek dan Dukungan Daerah
Prioritas pencatatan mencakup benda warisan budaya hasil repatriasi serta koleksi yang berada dalam kewenangan Balai Pelestarian Kebudayaan di berbagai daerah.
Objek yang dicatat juga mencakup aset seperti makam pahlawan nasional yang dapat langsung ditetapkan sebagai cagar budaya.
Ia menjelaskan, "Makamnya itu kan bisa langsung menjadi cagar budaya,".
Koleksi milik pahlawan nasional dan koleksi keraton tidak memerlukan kajian tambahan karena status dan kajiannya sudah tersedia.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan Balai Pelestarian Kebudayaan, pencatatan diharapkan dapat mencapai ribuan koleksi di seluruh Indonesia.
Peningkatan Signifikan dan Potensi Nasional
Pada periode 2024 hingga 2025 terjadi peningkatan signifikan pencatatan cagar budaya sebesar 800 persen dari 10 koleksi menjadi 85 koleksi.
Pada tahun 2026 telah dilakukan 70 penetapan cagar budaya dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
Potensi objek cagar budaya di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 50 ribu objek.
Fadli Zon menekankan pentingnya pencatatan yang terintegrasi dengan kajian untuk mendukung mitigasi dan penanggulangan bencana terhadap aset budaya.
Ia menutup dengan pernyataan, "Nah bagaimana kita mau menanggulangi, misalnya memitigasi bencana nanti, pencatatannya saja tidak ada. Kan dengan pencatatan itu terintegrasi dengan kajiannya, apa yang terjadi, apa asetnya di situ,".
- Penulis :
- Shila Glorya








