
Pantau.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta kepolisian mengusut pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan saat meliput acara Munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis malam, 21 Februari 2019.
"Pihak kepolisian harus mengusut tuntas pihak-pihak yang merampas alat rekaman wartawan, melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan," kata Jubir TKN Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).
Baca juga: AJI DKI Jakarta Kecam Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Jurnalis Saat Malam Munajat 212
Menurut Ace, tindakan intimidasi terhadap wartawan seperti merampas alat rekaman liputan termasuk tindakan terlarang dan melanggar kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya.
"Apapun kejadiannya, melakukan intimidasi dan merampas alat rekaman profesi wartawan merupakan tindakan yang dilarang. Peristiwa seperti itu sangat memprihatinkan bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan," ucapnya.
Baca juga: TKN Desak Bawaslu Usut Adanya Dugaan Kampanye Politik di Aksi Munajat 212
Ace menyampaikan TKN mengutuk keras tindakan intimidasi serta perampasan alat liputan jurnalis televisi dan media online yang dilakukan oleh massa Munajat 212.
"Kami juga mengutuk keras atas tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis yang meliput acara tersebut. Seorang jurnalis media online itu bernama Satria yang merekam kericuhan yang terjadi akibat tertangkapnya seorang copet oleh laskar ormas tertentu," ucapnya.
- Penulis :
- Adryan N