HOME  ⁄  Nasional

Sudinsos Jakarta Selatan Salurkan 118 Alat Bantu Dengar Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sudinsos Jakarta Selatan Salurkan 118 Alat Bantu Dengar Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Foto: (Sumber : Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengenai kemajuan pembangunan jembatan perintis di berbagai daerah Indonesia dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet.)

Pantau - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mendistribusikan sebanyak 118 alat bantu dengar gratis kepada warga dari 10 kecamatan sebagai upaya membantu penyandang gangguan pendengaran.

Distribusi dan Proses Verifikasi

Kepala Sudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan mengatakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan warga yang datanya dihimpun melalui kecamatan.

"Pendistribusian alat bantu dengar tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan warga. Data penerima dihimpun dari masing-masing kecamatan," kata Bernard.

Ia menjelaskan sebelum penyaluran, penerima menjalani pemeriksaan dan pengukuran lingkar telinga agar alat dapat berfungsi optimal.

Sebanyak 118 penerima tersebar di Kecamatan Pasar Minggu 10 orang, Jagakarsa 12 orang, Cilandak enam orang, Mampang Prapatan satu orang, Setiabudi delapan orang, Kebayoran Baru 29 orang, Kebayoran Lama 13 orang, Pesanggrahan sembilan orang, Pancoran tujuh orang, dan Tebet 23 orang.

Harapan Tingkatkan Kualitas Hidup

Bernard menegaskan penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dengan melengkapi persyaratan seperti Surat Keterangan Tidak Mampu, surat pengantar RT/RW, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

"Kelengkapan persyaratan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran, bagi warga kurang mampu yang benar-benar membutuhkan," ujarnya.

Ia berharap bantuan alat bantu dengar dapat meningkatkan kemampuan berinteraksi serta mendukung aktivitas sehari-hari warga penerima.

Sudinsos Jakarta Selatan juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan untuk mengajukan permohonan melalui kecamatan atau langsung ke kantor Sudinsos.

Penulis :
Ahmad Yusuf