HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR RI Dorong Penguatan Aparat Hukum di Lampung untuk Tekan Peredaran Narkoba

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi III DPR RI Dorong Penguatan Aparat Hukum di Lampung untuk Tekan Peredaran Narkoba
Foto: (Sumber : Anggota Komisi III DPR RI Sudin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (17/4/2026). Foto : Aas/Andri.)

Pantau - Komisi III DPR RI mendorong penguatan aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Lampung guna menekan peredaran narkotika yang dinilai semakin kompleks, dalam kunjungan kerja spesifik di Bandar Lampung, Kamis (17/4/2026).

Soroti Kapasitas APH dan Anggaran BNNP

Anggota Komisi III DPR RI Sudin menegaskan Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra memiliki tantangan besar dari sisi wilayah, jumlah penduduk, hingga kompleksitas permasalahan hukum.

“Tadi juga kami mengusulkan agar meningkatkan eselonisasi, khususnya Polda Lampung. Dikarenakan apa? Provinsi Lampung ini penduduknya cukup besar, wilayahnya besar, permasalahannya banyak sekali. Terutama pintu gerbang Pulau Sumatra. Maka perlu ada peningkatan untuk semua hal,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan anggaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja di 15 kabupaten/kota.

“Begitu juga dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), misalnya karena anggarannya kecil sekali, hanya 17 miliar sekian, menangani 15 Kabupaten/Kota yang banyak penyelundupan narkoba melalui Provinsi Lampung ini. Harapan saya, sinergi kerjasama antar Aparat Penegak Hukum (APH) tercipta dengan baik, koordinasi yang baik, semua dengan baik,” katanya.

Narkotika Disebut Kejahatan Luar Biasa

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa kejahatan narkotika termasuk kategori extraordinary crime yang membutuhkan penanganan serius.

“Kita tetap mendorong terus. Karena kita tahu, bahwa kejahatan narkotika adalah kejahatan extraordinary crime. Kejahatan yang sangat luar biasa. Dan saya kira, penanganannya juga harus luar biasa,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas aparat dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan.

“Harapan kita agar kawan-kawan Aparat Penegak Hukum yang ada di Provinsi Lampung ini, betul-betul mengedepankan sikap profesionalisme, lalu kemudian integritas dalam hal pelaksanaan tugas, pokok, dan fungsinya, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang,” pungkasnya.

Komisi III berharap penguatan kelembagaan dan sinergi antarinstansi dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf