HOME  ⁄  Nasional

Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU dalam Revisi UUPA

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU dalam Revisi UUPA
Foto: (Sumber : Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan saat kunjungan Baleg ke Aceh, Kamis (16/4/2026). Foto : Gys/Andri.)

Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkaji usulan peningkatan dana otonomi khusus (otsus) Aceh menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), saat kunjungan kerja di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Usulan Dinilai Rasional dan Perlu Dikaji

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyebut angka 2,5 persen sebagai usulan yang logis berdasarkan berbagai masukan yang dihimpun dari daerah.

“Berdasarkan berbagai masukan yang kami dengarkan, angka 2,5 persen itu merupakan usulan yang cukup rasional untuk dikaji lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan revisi UUPA tidak hanya berfokus pada besaran dana, tetapi juga harus mempertimbangkan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan perdamaian di Aceh.

“Perubahan UUPA ini harus dimaknai secara komprehensif, tidak hanya soal angka, tetapi juga bagaimana keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh ke depan,” katanya.

Perpanjangan Dana Otsus Masih Dikaji

Bob Hasan menyatakan usulan perpanjangan dana otsus tanpa batas waktu masih dimungkinkan, namun memerlukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan.

“Undang-undang harus disusun secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baleg DPR RI menargetkan revisi UUPA dapat diselesaikan pada 2026 guna memberikan kepastian terkait masa depan dana otsus yang akan berakhir pada 2027.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap peningkatan dana otsus menjadi 2,5 persen dari DAU nasional dapat disahkan dalam revisi tersebut.

“Saya rasa drafnya sudah rampung, namun akan lebih sempurna jika dana otsus dapat ditingkatkan menjadi 2,5 persen,” ujarnya.

Kunjungan kerja Baleg ini menjadi bagian dari upaya DPR menyerap aspirasi daerah untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan di Aceh.

Penulis :
Ahmad Yusuf