HOME  ⁄  Nasional

Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Hampir Rampung, Bahlil Sebut Tinggal Tunggu Waktu Pelaksanaan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Hampir Rampung, Bahlil Sebut Tinggal Tunggu Waktu Pelaksanaan
Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 17/4/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembahasan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax Series hampir selesai dan tinggal menunggu waktu pelaksanaan.

Bahlil menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 17 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses penyesuaian harga telah mendekati tahap akhir setelah melalui serangkaian rapat dengan Pertamina dan badan usaha swasta.

"Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian. Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih," ungkapnya.

Dasar Regulasi Penyesuaian Harga

Bahlil menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada regulasi pemerintah yang berlaku.

Ia menyebutkan bahwa dasar hukum kebijakan tersebut adalah Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Regulasi itu merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar di SPBU.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar," ujarnya.

Harga Ditahan Meski Minyak Dunia Naik

Harga BBM nonsubsidi diketahui masih ditahan sejak awal April 2026 oleh Pertamina dan badan usaha swasta seperti Shell, Vivo, dan bp.

Penahanan harga dilakukan meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Harga minyak jenis Brent dan WTI saat ini berada di kisaran 90 hingga 100 dolar AS per barel, lebih tinggi dibandingkan Januari 2026 yang berada di sekitar 64 dolar AS per barel.

Kebijakan penahanan harga sebelumnya disampaikan oleh Prasetyo Hadi setelah pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina.

Keputusan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memastikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.

Pemerintah juga memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman dan masyarakat diminta tidak panik terkait isu kenaikan harga.

Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Pertamina untuk sementara menanggung selisih antara harga jual dan harga beli minyak akibat lonjakan harga dunia selama penyesuaian belum dilakukan.

Penulis :
Arian Mesa