HOME  ⁄  Nasional

Inovasi Sistem Informasi Posyandu Gianyar Raih Sertifikat HKI, Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Data

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Inovasi Sistem Informasi Posyandu Gianyar Raih Sertifikat HKI, Perkuat Layanan Kesehatan Berbasis Data
Foto: Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyerahkan sertifikat hak kekayaan intelektual atas inovasi sistem informasi posyandu yang digagas Ketua Tim Pembina Posyandu Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra di sela puncak HUT ke-255 Kota Gianyar, Bali, Sabtu 19/4/2026 (sumber: Pemkab Gianyar)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum atas inovasi sistem informasi posyandu pada 19 April 2026.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra di sela puncak Hari Ulang Tahun ke-255 Kota Gianyar.

Sistem Digital Terintegrasi Sejak 2017

Sistem informasi posyandu tersebut merupakan aplikasi yang digagas langsung oleh Ketua TP Posyandu Gianyar dan mulai dioperasikan sejak tahun 2017.

Aplikasi ini dikembangkan untuk mendorong transformasi layanan kesehatan berbasis data yang lebih akurat dan terintegrasi.

Ketua Tim Pembina Posyandu Gianyar menyampaikan bahwa "Dengan sistem itu data yang dihimpun menjadi lebih akurat, terintegrasi, dan mudah diakses, sebagai dasar pengambilan kebijakan," ungkapnya.

Aplikasi digunakan untuk mencatat dan memantau perkembangan kegiatan posyandu secara berjenjang dari tingkat banjar, desa, kecamatan hingga kabupaten.

Dukungan Kader dan Pengembangan Berkelanjutan

Inovasi ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas layanan posyandu di daerah tersebut.

Keberhasilan implementasi sistem juga didukung oleh peran aktif kader posyandu di lapangan.

Ketua TP Posyandu menegaskan bahwa "Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif kader posyandu yang terus semangat untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Penghargaan HKI ini diharapkan menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan data dan pelayanan posyandu secara nasional.

Pengembangan sistem informasi posyandu Gianyar ke depan akan disesuaikan dengan implementasi posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Enam standar tersebut mencakup bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum termasuk sanitasi dan air, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban, serta sosial.

Penulis :
Leon Weldrick