HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Koster Tetapkan Groundbreaking PSEL Bali Digelar 8 Juli 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur Koster Tetapkan Groundbreaking PSEL Bali Digelar 8 Juli 2026
Foto: (Sumber : Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan soal PSEL sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar, Bali, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.)

Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan peletakan batu pertama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan dilakukan pada 8 Juli 2026 sebagai langkah strategis mengatasi persoalan sampah di Bali.

Jadwal Pembangunan dan Progres Proyek

Koster menjelaskan perubahan jadwal dari rencana awal akhir Juni dilakukan karena mempertimbangkan hari baik untuk pelaksanaan pembangunan.

"(Sebelumnya) rencana 30 Juni dilakukan groundbreaking, tapi saya meminta hari baik, dapatnya tanggal 8 Juli, maka peletakan batu pertama mulai pembangunannya adalah pada 8 Juli 2026," ujarnya di Denpasar, Rabu.

Ia menyebut proyek ini telah memasuki tahap kesiapan lahan seluas enam hektare di kawasan Pelindo Benoa serta sedang dalam proses perizinan amdal.

Menurutnya, pembangunan PSEL diperkirakan berlangsung selama 15 bulan sehingga ditargetkan rampung pada November 2027 dan mulai beroperasi pada Desember 2027.

Solusi Sampah dan Respons Mahasiswa

Koster menegaskan PSEL akan menjadi solusi utama penanganan sampah dengan kebutuhan bahan baku sekitar 1.200 ton per hari dari Denpasar dan Badung.

"Astungkara, kemarin sudah tanda tangan PKS antara Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, dan pihak Danantara untuk menyelenggarakan program ini," katanya.

Sambil menunggu proyek rampung, pemerintah daerah tetap mengoperasikan TPS3R dan TPST sebagai solusi sementara.

Ia juga mengingatkan bahwa investasi besar telah dikeluarkan untuk pengelolaan sampah sementara sebelum PSEL beroperasi.

“Adik-adik bisa bayangkan, berapa ratus miliar yang sudah kita keluarkan untuk pembelian alat di TPS3R dan TPST," ujarnya.

Sementara itu, mahasiswa Universitas Udayana menyatakan siap berpartisipasi dalam pengelolaan sampah dari sumber, namun meminta pemerintah melakukan audit terbuka atas penanganan yang telah berjalan.

Langkah pembangunan PSEL ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam mengatasi krisis sampah sekaligus mendorong transisi energi berbasis lingkungan.

Penulis :
Aditya Yohan