
Pantau.com - Masamah, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Buntet, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengaku bersyukur dapat lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Ia juga mengucapakan terimakasih kepada Pemerintah Indonesia yang sudah berusaha membantu menangani kasusnya.
"Bantuan dari Pemerintah Indonesia itu sangat baik, salah satunya saat persidangan ada yang alih bahasa dan juga saya dikasih pengacara orang Saudi," kata Masamah, di Cirebon, Minggu, 1 April 2018.
Wanita berusia 31 tahun itu mengatakan, salah satu pihak yang paling berjasa dalam proses pembebasan dirinya adalah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan oleh perwakilan pemerintah dalam menangani kasusnya tersebut sangat maksimal.
"Sangat maksimal sekali. Saya mengucapkan terima kasih sekali sudah bisa membantu saya dalam seluruh proses yang sudah dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Curhatan Sedih Dubes RI untuk Arab Saudi Tentang Hukuman Mati Zaini
Dalam persidangan yang dijalaninya beberapa kali, akhirnya ia dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dan hanya dituntut penjara selama 2,5 tahun. Namun karena Masamah sudah melewati masa tahanan lebih dari tuntutan, otomatis dia langsung dibebaskan.
Dia mengaku sebelum pulang ke Indonesia sempat tinggal selama dua bulan di KBRI. "Yang menjemput saya dari penjara juga pak Konjen. Terus diantarkan ke KBRI, sebelum pulang ke Indonesia," ujarnya lagi.
Nama Masamah sempat masuk dalam daftar divonis hukuman mati, akhirnya bisa terbebas setelah keluarga korban membebaskannya dari segala tuduhan.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani