HOME  ⁄  Nasional

Skandal Kredit BPR Cirebon Terungkap, Tiga Pejabat Bank Resmi Jadi Tersangka

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Skandal Kredit BPR Cirebon Terungkap, Tiga Pejabat Bank Resmi Jadi Tersangka
Foto: Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Roy Andhika Stevanus Sembiring saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Senin 13/4/2026 (sumber: ANTARA/Fathnur Rohman)

Pantau - Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pencairan kredit pada Perumda BPR Bank Cirebon setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.

Penetapan tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Roy Andhika Stevanus Sembiring yang menyebut ketiga orang itu sebelumnya berstatus saksi sebelum akhirnya dinaikkan menjadi tersangka.

"Pada hari ini kami meningkatkan status tiga orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pencairan kredit pada Perumda BPR Bank Cirebon," katanya.

Ia menjelaskan peningkatan status hukum dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup serta terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Kronologi dan Modus Penyimpangan

Tiga tersangka masing-masing berinisial DG, AS, dan ZM yang memiliki peran berbeda dalam struktur organisasi bank milik daerah tersebut.

DG diketahui menjabat sebagai Direktur Utama BPR Bank Cirebon, AS sebagai Direktur Operasional, sementara ZM merupakan pegawai di bagian kredit.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pemberian kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Bentuk penyimpangan meliputi pemberian kredit konsumtif dan modal kerja kepada 17 pegawai dalam kurun waktu panjang sejak 2017 hingga 2024.

Kerugian Negara dan Proses Hukum

Akibat praktik tersebut, kondisi keuangan lembaga terdampak dan negara mengalami kerugian yang cukup besar.

Berdasarkan hasil audit dan perhitungan resmi, total kerugian negara mencapai Rp17,35 miliar.

Ketiga tersangka kini telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas I Cirebon.

Kejaksaan menyatakan penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penulis :
Leon Weldrick