
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dengan memantau langsung pelepasan kloter pertama di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Soekarno-Hatta sebagai bagian dari pengawalan transisi tata kelola yang kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah.
Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menyatakan bahwa pengawasan ini menjadi krusial seiring perubahan kelembagaan dalam pengelolaan haji.
Ia mengungkapkan, "Penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi momentum krusial karena untuk pertama kalinya dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Haji dan Umrah."
Fokus Pengawasan dan Rantai Layanan
Ombudsman menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk mengawal transisi kelembagaan, merespons dinamika geopolitik Timur Tengah, serta memastikan hak pelayanan jamaah terpenuhi secara optimal.
Nuzran menekankan bahwa kondisi geopolitik tidak boleh mengganggu kualitas layanan yang diterima jamaah haji.
Rantai layanan yang diawasi mencakup pemondokan di asrama haji, konsumsi, administrasi, pemeriksaan kesehatan, pembagian living cost, hingga layanan di bandara.
Hasil pemantauan di Asrama Haji Pondok Gede menunjukkan bahwa alur pelayanan berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pelayanan Jamaah dan Kelompok Rentan
Ombudsman menilai bahwa penyelenggaraan haji harus memenuhi standar pelayanan publik yang jelas dan terukur demi menjamin kepastian layanan bagi seluruh jamaah.
Perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan seperti jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pelayanan.
Layanan bagi kelompok rentan diwajibkan bersifat adaptif, disertai pendampingan, serta menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing jamaah.
Sementara itu, hasil pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan bahwa pelayanan dinilai baik oleh jamaah, termasuk dari sisi sarana dan konsumsi yang tersedia.
Ia menambahkan, "Ombudsman pusat dan kantor perwakilan akan melakukan pemantauan di seluruh embarkasi di Indonesia guna memastikan pelayanan publik terlaksana dengan baik, khususnya kepada para jamaah haji."
Ombudsman juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi guna mendukung penyelenggaraan haji yang akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian layanan.
- Penulis :
- Leon Weldrick








