
Pantau - Komisi IX DPR RI menyoroti standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Tanjungpinang, Kamis.
Food Test Harian Dinilai Positif
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi operasional SPPG yang telah berjalan selama tiga bulan dengan sistem pengujian makanan rutin.
“SPPG-nya cukup bagus dan sudah berjalan sekitar tiga bulan. Yang menarik, di sini sudah ada food test yang tiap hari dilakukan untuk memastikan makanan tidak mengandung racun,” ujarnya.
Ia menegaskan sistem pengujian tersebut perlu diterapkan di seluruh SPPG di Indonesia guna menjamin keamanan makanan bagi penerima manfaat.
“Ini penting sekali dimiliki oleh seluruh SPPG di Indonesia, untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar terjaga kualitas dan keamanannya,” lanjutnya.
DPR Minta Label Kedaluwarsa dan Distribusi Higienis
Selain pengujian makanan, Komisi IX juga menyoroti pentingnya pencantuman batas waktu konsumsi pada makanan untuk mencegah risiko keracunan.
“Kita juga memberikan masukan agar ada label batas maksimal makanan bisa dikonsumsi, sehingga penerima manfaat tahu kapan makanan itu sudah tidak layak,” jelasnya.
Aspek kebersihan dalam distribusi makanan juga menjadi perhatian, mulai dari pengemasan hingga proses pembagian agar tetap higienis.
Nihayatul menekankan pengawasan menyeluruh diperlukan, terutama setelah adanya kasus dugaan keracunan MBG di Kepulauan Anambas.
“Beberapa kasus keracunan terjadi karena makanan dikonsumsi sudah melewati batas waktu. Ini yang harus kita antisipasi dengan sistem yang lebih baik,” tegasnya.
Komisi IX DPR RI menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan aman dan optimal bagi para pelajar.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








