
Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan penguatan kompetensi menjadi kunci agar angkatan kerja lebih adaptif menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin cepat di Jakarta pada 24 April 2026.
Afriansyah Noor menyatakan dunia kerja kini menuntut kemampuan yang relevan dengan kebutuhan industri, bukan sekadar ijazah formal.
Ia mengungkapkan, "Dunia kerja saat ini tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga kompetensi. Sertifikasi menjadi nilai tambah penting agar pekerja mampu bersaing dan berkembang, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri."
Menurutnya, sertifikasi kompetensi menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja di tengah persaingan global.
Penguatan Kompetensi Tenaga Kerja
Afriansyah menjelaskan penguatan kompetensi dapat dilakukan melalui kerja sama berbagai lembaga pelatihan dan sertifikasi.
Lembaga yang terlibat antara lain balai pelatihan vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Politeknik Ketenagakerjaan, serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Program yang dijalankan mencakup pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pentingnya Hubungan Industrial Harmonis
Afriansyah Noor yang akrab disapa Ferry juga menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.
Ia mengajak serikat pekerja untuk menjaga persatuan serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.
Ia menambahkan, "Jika komunikasi berjalan baik dan semua pihak saling mendukung, maka perusahaan akan maju dan pekerja semakin sejahtera."
Direktur Utama PT Sucofindo Sandry Pasambuna menilai kualitas sumber daya manusia sangat menentukan keberhasilan perusahaan.
Ia menyebut keberhasilan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh kinerja bisnis, tetapi juga kualitas tenaga kerja serta kesejahteraan pegawai dan keluarganya.
Sandry mengungkapkan, "Dengan semangat kebersamaan, saling percaya, dan komitmen yang kuat, kita dapat terus menjaga harmoni dan bersama-sama mengawal masa depan perusahaan menjadi lebih baik."
Penguatan kompetensi dan hubungan kerja yang harmonis diharapkan mampu mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
- Penulis :
- Shila Glorya








