
Pantau - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membatalkan tiga perjalanan kereta api pada Selasa (28/4) akibat insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi sehari sebelumnya.
Tiga Perjalanan KA Dibatalkan
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan pembatalan dilakukan untuk mendukung penanganan insiden sekaligus menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta.
Ia menyampaikan, “Kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan kereta api pada Selasa 28 April 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan.”
Adapun tiga perjalanan yang dibatalkan yakni KA Gumarang relasi Surabaya Pasarturi–Pasarsenen, KA Jayabaya relasi Malang–Pasarsenen, serta KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi–Gambir.
Refund dan Opsi Penjadwalan Ulang
KAI juga menyampaikan empati kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak kecelakaan tersebut serta berharap proses penanganan berjalan lancar.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memastikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan bagi penumpang yang terdampak.
Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun secara langsung di loket stasiun.
Selain itu, pelanggan juga diberikan opsi penjadwalan ulang perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mahendro menegaskan, “KAI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dengan memastikan keselamatan pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi.”
KAI juga akan terus memberikan pembaruan informasi operasional melalui kanal resmi seperti Contact Center 121 dan layanan WhatsApp.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







