
Pantau.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menambah panjang deretan laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri sebagai penista agama terkait puisinya yang berjudul "Ibu Indonesia".
"Maksud kedatangan kami untuk melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ibu Sukmawati. Itu adalah maksud kedatangan kami," ujar Anggota Tim Advokasi GNPF MUI Dedi Suhardadi saat mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Dedi bersama rekannya melampirkan puisi yang dibacakan oleh adik Megawati Soekarnoputri itu dalam acara Fashion Week 2018 karya Anne Avantie.
"Bukti laporan saja, apa yang disampaikan beliau saat membacakan puisi, yang puisi itu bagi sebagian umat islam menyakitkan," jelasnya.
Baca juga: Gerindra: Jika Belajar Syariat Islam, Ibu Sukmawati Pasti Menyesal
Sebagai Sekjen Pembela Imam Besar Habib Rizieq Shihab, dirinya mengaku mendapat amanat dari alumni 212 untuk melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati. .
"Kalau menyirat saya, bentuknya lain seperti puisi tapi kita bicara bukan itu tapi kontennya ya," pungkasnya.
Hari ini, puteri Presiden Soekarno itu dilaporkan oleh berbagai pihak seperti PA Alumni 212, LBH Street Lawyer, Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia serta Tim Pembela Ulama dan Advokat.
Bahkan, Politisi Hanura Amron Asyhari serta Pengacara Denny Adrian Kushidayat juga sudah melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani