
Pantau.com - Polisi mengatakan Ramyadjie Priambodo mempelajari teknik skimming dari komunitas. Selain itu, Ramyadjie juga mendapatkan data para nasabah dari black market (pasar ilegal di internet).
"(Data nasabah didapat) Dari black market di dalam internet. Dia ikut tergabung dalam suatu kelompok di sana," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Ramyadjie Gunakan Uang Hasil Skimming untuk Beli Bitcoin
Tak hanya mendapatkan data para nasabah, di komunitas itu juga tersangka mempelajari cara membobol mesin ATM dengan teknik skimming.
"Dia ikut dalam komunitas itu, terus saling tukar menukar informasi dsta nasabah dan bagaimana cara skimming," tandas Argo.
Baca juga: Polisi Sebut Ramyadjie Menyamar Jadi Wanita Saat Bobol ATM
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Ramyadjie atas kasus skimming bank. Penangkapan itu dilakukan setelah penyidik menerima laporan tertanggal 11 Februari 2019.
"Tersangka (RP) ditangkap di bilangan Jalan Jend Sudirman, Jaksel pada tanggal 26 Februari 2019," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 17 Maret 2019.
rn- Penulis :
- Adryan N