Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahfud MD Imbau Pihak Kepolisian Tak Ragu Tindak Tegas Pelaku Hoax

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Mahfud MD Imbau Pihak Kepolisian Tak Ragu Tindak Tegas Pelaku Hoax

Pantau.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Mahfud MD meminta pihak kepolisian agar tidak goyah dalam menindak para pelaku penyebaran berita bohong atau hoax yang dapat mengganggu jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) dengan baik.

Bahkan terkait kerap disebutnya pihak kepolisian selalu mengkriminalisasi beberapa pihak, Mahfud menyebut tak perlu dihiraukan.

Baca juga: Mahfud Soal OTT KPK: Recehan Begitu yang Diselamatkan Puluhan Miliar

"Kalau dituduh kriminalisasi, mundur, ya nggak bisa berbuat apa-apa, kita semakin banyak hoax. Biarkan saja dituduh kriminalisasi, toh nanti akan terlihat unsur pidana," ucap Mahfud di Balai Kartini, Kamis (28/3/2019).

Selain itu, maraknya tudingan masyarakat yang menyebut bahwa polisi kerap tebang pilih dalam melakukan penindakan kasus jelang Pemilu dan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon), Mahfud menegaskan hal itu tidaklah benar.

Sebab, dalam kasus yang melibatakan sosok di kedua pihak paslon banyak yang telah ditindak dengan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Paslon nomor satu itu banyak juga yang diproses, yang nomor dua banyak juga yang tidak diproses," cetus Mahfud.

Bahkan, Mahfud pun menyebut bahwa kasus yang sempat menjerat dirinya yakni penyebaran hoax yakni disebut menerima mobil dari pengusaha besi sekaligus mantan calon Bupati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saat ini masih diproses.

Baca juga: Mahfud MD Sindir Rommy yang Seret Nama Khofifah dalam Kasus Suapnya

"Yang punya saya agak tertunda, nggak apa. Saya pikir kalau punya saya ini diangkat sekarang, dalam pikiran saya, orang akan mengatakan woi itu diskriminasi kalau Pak Mahfud cepat kalau yang lain tidak," tandas Mahfud.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi