
Pantau.com - Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, langsung bergerak cepat usai mendengar kabar adanya TKW yang terancam hukuman mati di Uni Emirat Arab. Disnakertrans telah menyurati Kementerian Luar Negeri agar membantu proses hukum yang dialami seorang Tenaga Kerja Wanita asal daerah Karawang dalam kasus pembunuhan di UEA.
"Suratnya sudah dikirim ke Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Senin (9/4/2018).
Baca juga: Bunuh 5 Orang, TKW Indonesia di UEA Terancam Hukuman Mati
Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mendapatkan masalah dalam kasus hukum di negara tempatnya bekerja itu bernama Aan binti Andi Asip, asal Dusun Tangkolo, Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang. Kabar TKW asal Karawang yang divonis hukuman mati itu diketahui melalui surat dari BNP2TKI yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang pada 21 Maret 2018.
Kabar yang diterima itu selanjutnya diteruskan ke pihak keluarga, yakni langsung disampaikan kepada suami Aan yang bernama Tabroni. Aan divonis mati usai diduga membunuh lima orang secara berencana.
Pihak keluarga sudah meminta pemerintah bisa mengupayakan agar Aan dibebaskan dari hukuman mati. Karena itulah Disnakertrans Karawang mengirim surat ke Kemenlu terkait dengan kasus hukum yang dialami TKW asal Karawang itu.
Baca juga: Curhatan Sedih Dubes RI untuk Arab Saudi Tentang Hukuman Mati Zaini
Data Disnakertrans Karawang, Aan berangkat ke luar negeri menjadi TKW pada 13 September 2013 melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Falah Rima Hudaity Bersaudara yang beralamat di Jakarta.
Selama bekerja di Uni Emirat Arab, TKW asal Karawang itu tidak hanya bekerja di satu majikan. Aan sempat dua kali berganti majikan. Tapi setelah dua kali berganti majikan, keberadaannya tidak diketahui.
"Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh Pengadilan Abu Dhabi UEA pada 7 Desember 2018 dan telah divonis hukuman mati. Dalam kasus itu, Aan menjadi pelaku dan korbannya lima orang, dua wanita asal Indonesia, dua perempuan asal Thailand, seorang pria Banglades," kata dia.
- Penulis :
- Adryan N