Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bowo Sidik Diperintah Nusron Wahid Soal 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Oleh Adryan N
SHARE   :

Bowo Sidik Diperintah Nusron Wahid Soal 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Pantau.com - Tersangka Bowo Sidik Pangarso mengaku diperintah politisi Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar. Amplop tersebut diduga akan digunakan untuk kebutuhan Pileg 2019. 

"Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu (amplop). Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu. Diminta untuk Nusron Wahid untuk menyiapkan itu," kata Bowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Diketahui, Bowo dan Nurson sama-sama menjadi calon legislatif dapil Jawa Tengah 2 dalam Pileg 2019. Keduanya diusung Golkar. 

Baca juga: Pengakuan Bowo Sidik Soal 400 Ribu Amplop untuk Serangan Fajar Pemilu

Sebelumnya, Bowo telah menegaskan bahwa amplop serangan fajar tersebut tidak berkaitan dengan Pilpres. Hanya saja ia menegaskan bahwa partai pengusungnya mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

"Yang jelas partai kita mendukung 01," pungkasnya.

KPK menyebut total uang pada 400 ribu amplop itu diduga sebanyak Rp8 miliar. Diduga salah satu sumber uang itu berasal dari suap PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang kemudian membuat Bowo ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam kasusnya, Bowo ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap terkait komitmen fee atas penandatanganan MoU antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). 

Baca juga: 15 Ribu Amplop 'Serangan Fajar' Bowo Sidik Dibuka KPK, Ini Jumlahnya

KPK menduga Bowo telah menerima suap dari PT HTK sebanyak enam kali dengan total Rp221 juta dan USD85.130. Uang-uang tersebut kemudian diubah dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang ditemukan KPK dalam amplop di sebuah kantor di Jakarta. 

Bowo masih menerima pemberian ketujuh dari PT HTK saat KPK melakukan operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Uang yang diterima Bowo melalui pihak swasta PT Inersia, Indung, sebanyak Rp89,4 juta. 

Penulis :
Adryan N