billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MUI Tegaskan Serangan Fajar dan Money Politics Haram!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

MUI Tegaskan Serangan Fajar dan Money Politics Haram!
Foto: Ketua MUI, KH Cholil Nafis.

Pantau - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan, pentingnya menggunakan hak pilih sesuai dengan nurani.

Ketua MUI, KH Cholil Nafis dengan tegas menyatakan, praktik money politics dengan pemberian uang untuk memilih calon atau partai tertentu yang sering disebut serangan fajar, adalah tindakan yang dilarang dalam Islam.

"Kalau jelas-jelas terbukti atau ada indikasi money politics, itu haram," ungkap Cholil yang juga merupakan pengurus Ponpes Cendekia Amanah di Depok, Selasa (13/2/2024).

Lebih lanjut, Cholil mengingatkan sabda nabi tentang bahaya suap-menyuap ini, yakni pemberi dan penerima suap sama-sama menanggung dosa.

"Baik yang memberi suap maupun yang menerima suap, keduanya berpotensi masuk neraka," tegasnya.

Tidak hanya itu, Cholil Nafis juga meminta agar masyarakat tidak memilih untuk golput. Menurutnya, Pemilu adalah jalan menentukan masa depan bangsa.

"Pemilihan itu wajib, karena melalui itu kita ikut menentukan masa depan bangsa," ujarnya.

Sebagaimana diketahui,  seluruh warga Indonesia akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 pada esok hari, 14 Februari 2024.

Masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

Penulis :
Aditya Andreas