
Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan empat tersangka penerima suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
Keempatnya yaitu: Anggiat P. Nahot Simaremare, PPK Pembinaan Teknis Satker Pengembangan SPAM Strategis Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada Pekerjaan Pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung T.A. 2018; Meina Woro Kustinah, PPK SPAM Strategis Wilayah IB Satker Pengembangan SPAM Strategis Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada Pekerjaan Konstruksi Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Bogor T.A. 2017-T.A. 2018; T. M. Nazar, PPK Pembinaan Teknis Darurat Permukiman Satker Tanggap Darurat Permukiman Pusat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada Pekerjaan Penanganan Tanggap Darurat SPAM Sulawesi Tengah T.A. 2018; dan Donny Sofyan Arifin, PPK Pembangunan SPAM Strategis Wilayah IA Satker Pengembangan SPAM Strategis Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada Pekerjaan Pembangunan SPAM Paket 1 Kawasan KSPN Danau Toba Provinsi Sumatera Utara T.A. 2017 - T.A. 2018.
Baca juga: KPK Sita 14 Jenis Mata Uang dari 75 Pejabat PUPR, Diduga Suap SPAM
"Penyidik telah menyerahkan para tersangka dan barang bukti pada Penuntut Umum pada hari ini. Berikutnya JPU akan menyusun dakwaan dan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (26/4/2019).
Ia menambahkan, selama proses proses penyidikan, KPK telah memeriksa 159 orang saksi. Dari seluruh saksi, 92 orang di antaranya adalah pejabat dan PNS di Kementerian PUPR, sementara sisanya swasta serta pihak lain yang terkait.
Sementara terkait pejabat PUPR yang mengembalikan uang, Febri mengungkapkan jumlahnya kembali bertambah menjadi 88 orang.
Baca juga: KPK Panggil 8 Orang Saksi Terkait Suap Proyek SPAM PUPR
"Uang tersebut disita dari 88 orang pejabat Kementerian PUPR, baik yang berstatus tersangka ataupun masih saksi. Sebagian dari pejabat Kementerian PUPR telah melakukan pengembalian," ucapnya.
Uang-uang yang dikembalikan itu berasal dari 15 mata uang berbeda di antaranya:
1. Rp 40.156.845.147
2. USD 501.600
3. SGD 305.312
4. AUSD 20.500
5. HKD 147.240
6. EUR 30.825
7. GBP 4000
8. RM 345.712
9. CNY 85.100
10. KRW 6.775.000
11. THB 158.470
12. YJP 901.000
13. VND 38.000.000
14. ILS 1.800
15. TRY 330
rn- Penulis :
- Adryan N