
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Manado dan Talaud, Sulawesi Utara, Senin, 29 April 2019. Salah satu pihak yang diamankan yakni Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT sejak menjelang tengah malam Senin, 29 April 2019 di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada wartawan, Selasa (29/4/2019).
Laode menambahkan, tim KPK juga mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta yang saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sementara dua orang lainnya, salah satunya Bupati, yang ditangkap di Manado dan Talaud, masih dalam perjalanan ke Gedung KPK.
"KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur Kepala Daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," ucapnya.
Belum diketahui, kasus yang melibatkan Bupati Talaud tersebut. Laode mengatakan, diduga terjadi transaksi terkait proyek yang tengah dilakukan pemerintah daerah Talaud.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Dumai, Kasus Apa?
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," pungkasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi