
Pantau.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding angkat bicara terkait hasil Ijtimak Ulama III yang digelar pada Rabu 1 Mei 2019 kemarin.
Karding menyebut, Ijtimak Ulama yang digelar oleh Slamet Ma'arif dan kawan-kawan tidak sesuai dengan prinsip keulamaan. Menurutnya, Ijtimak yang digelar tidak berdasarkan keutuhan persatuan Indonesia.
"Ijtimak ulama itu ijtimak ulama-ulamaan dan buatan ya. Harusnya kalau menggunakan nama ulama mestinya ada prinsip-prinsip yang harus diikuti. Pertama jujur dalam mengambil keputusan, kedua berdasarlan kaidah-kaidah fiqih, ketiga berdasarkan kepentingan dan keutuhan persatuan Indonesia," ujar Kardung saat dihubungi, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Video 5 Poin Rekomendasi Kecurangan Pilpres Versi Ijtimak Ulama III
Karding pun turut mempertanyakan salah satu poin dalam rekomendasi hasil Ijtimak Ulama III yang mendesak agar KPU dan Bawaslu mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dari kompetisi Pilpres 2019. Menurutnya, rekomendasi itu sangat tak mendasar.
"Apa dasarnya mereka ingin mendiskualifikasi 01, apakah ada dasar yang kuat? Jadi kita itu dalam hukum dan prinsip beragama, tidak boleh mengeluarkan kelutusan yang dzalim, yang didasarkan bukan pada fakta-fakta tapi pada asumsi-asumsi apalagi itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ungkapnya.
Baca juga: Prabowo Buka Suara Soal 5 Poin Rekomendasi Ijtimak Ulama III
Seharusnya para ulama yang tergabung dalam Ijtimak Ulama, sambung politisi PKB itu, menjaga marwah ulama yang pertama mendasarkan diri pada aturan hukum positif yang ada. Kedua percaya pada lembaga penyelenggara negara.
"Jadi menurut saya itu adalah suatu ijtimak-ijtimakan itu, tidak mencermin kan ijtimak ulama tapi lebih kepada gerombolan-gerombolan politik yang memiliki kepentingan politik yang memang berbeda dengan 01," tandasnya.
- Penulis :
- Widji Ananta