
Pantau.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjadi saksi di sidang kasus penyebaran berita bohong dan keonaran Ratna Sarumpaet hari ini. Fahri mengatakan akan menjadi saksi yang meringankan bagi Ratna karena menganggap kasus tersebut telah selesai.
"Meringankan tentunya. Karena saya dari awal setelah peristiwanya berlalu dan beliau minta maaf saya tadi menganggap sudah selesai. Tapi ya rupanya berlanjut. Sudah berseri-seri ini sudah berbulan-bulan, bahkan sudah beberapa lama sejak di tangkap, sudah 7 bulan," kata Fahri sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Sidang Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Jadi Saksi Fakta
Menurut Fahri, setelah Ratna melakukan konferensi pers mengaku kebohongannya dan meminta maaf pada publik seharusnya kasus tersebut selesai.
"Karena harusnya begitu dia ngaku, sudah selesai," katanya.
"Sebenarnya negara nggak perlu ngabis-ngabisin tenaga untuk yang begini-begini karena ini kan persoalan yang sudah selesai karena dia sudah mengaku dan sebagainya," tambahnya.
Saat masuk ruang sidang, Fahri sempat bersalaman dengan Ratna Sarumpaet dan anaknya Atiqah Hasiholan.
Dalam kasusnya, Ratna menjadi tersangka karena menyebarkan informasi bohong dengan mengaku dianiaya oleh sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 September 2018. Namun, polisi menemukan pada tanggal itu, Ratna sedang dirawat usai operasi plastik di Jakarta.
Baca juga: Fahri Hamzah Jadi Saksi Sidang, Ratna Sarumpaet: Konsisten Bela Saya
Akibat perbuatannya, Ratna disangka melanggar Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
rn- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi