HOME  ⁄  Nasional

Fahri Hamzah Bilang Hoax Ratna Tak Rugikan Siapa pun, Setuju?

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Fahri Hamzah Bilang Hoax Ratna Tak Rugikan Siapa pun, Setuju?

Pantau.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebut kasus penyebaran berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet tidak merugikan pihak mana pun. Sehingga menurutnya kasus tersebut seharusnya telah selesai. 

"Nggak ada yang dirugikan, siapa yang rugi," kata Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa (7/5/2019). 

Fahri justru kagum karena Ratna mau mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik. Fahri mengatakan ibu aktris Atiqah Hasiholan itu juga pernah meminta maaf kepada dirinya melalui telefon.

Baca juga: Pengakuan Seorang Fahri Hamzah Soal Hoax Penganiayaan Ratna Sarumapet

"Saya yang telepon ke rumahnya, ada yang angkat tidak tahu siapa. Lalu saya minta bicara dengan Ratna. Di bilang 'Fahri saya minta maaf, saya akan konferensi pers'. Ya sudah, saya bilang. Bagus. Saya kagum disitu dia bisa nelen kebohongannya itu, luar biasa. Banyak orang bohong nerusin kebohongannya. Dia bohong minta maaf, ya sudah lah," katanya.

Eks politisi PKS itu menyebut kebohongan Ratna hal biasa yang sering dilakukan banyak orang sehari-hari. 

"Itu biasa itu. Orang tuh hari, hari bohong. Udah lah nggak usah sok lah. Yang boleh bohong, tidak boleh bohong tuh pejabat publik karena dia bisa kena delik kebohongan publik. Tapi pejabat juga bohong kok. Jadi udah lah kita tuh jadi kaya suci gitu. Bohong hari-hari kok," ucapnya. 

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Ratna, Fahri: Saya Anggap Kasusnya Selesai

Dalam kasusnya, Ratna menjadi tersangka karena menyebarkan informasi bohong dengan mengaku dianiaya oleh sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 September 2018. Namun, polisi menemukan pada tanggal itu, Ratna sedang dirawat usai operasi plastik di Jakarta.

Akibat perbuatannya, Ratna disangka melanggar Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Penulis :
Widji Ananta