
Pantau.com - Polisi berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan peredaran narkotika internasional. Tiga tersangka yang salah satunya merupakan warga negara asing asal China dibekuk dan belasan kantong sabu-sabu asal Amerika pun disita.
"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Amerika," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Baca juga: Polri Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu 137 Kg dari Malaysia
Pengungkapan jaringan peredaran narkoba itu bermula saat adanya informasi pengiriman paket narkotika. Dengan berbekal infomasi itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan cara Control Delivery.
Hingga akhirnya, seorang tersangka yang merupakan WNA hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019). Kemudian, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari penangkapan itu, belasan paket berisi narkoba disamarkan oleh tersangka dengan menggunakan kemasan kopi.
"Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan dua kurir," papar Erick.
Baca juga: Dua Penjambret Diringkus, Saat Digeledah Turut Ditemukan 9 Paket Sabu
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi