
Pantau.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengatakan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat nasional akan dimulai pada esok hari, Jumat, 10 Mei 2019.
Ilham mengatakan, setidaknya hingga saat ini sudah ada lima provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi, yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, dan Kalimantan Tengah.
"Besok Insya Allah, kita mulai rekapitulasi tingkat nasional," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: Situng KPU 73,66 Persen, Jokowi-Ma'ruf Unggul 14 Juta Suara
Sementara di lain sisi, terkait dengan mekanisme rekapitulasi, Ilham mengatakan tidak akan berbeda jauh dengan proses rekapitulasi suara Pemilu Luar Negeri. Mekanisme itu dilakukan rekapitulasi suara perolehan pileg dan pilpres akan dilakukan bersamaan.
"Akan dilakukan sebagaimana rekapitulasi hasil pemilu di luar negeri. Sebab harus seragam pendataan administrasinya," ungkapnya.
Baca juga: DPD RI Pastikan Isu Negatif Terhadap Proses Situng KPU Tidak Benar
Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2019 terpilih nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sejak 17-18 April, tingkat kecamatan sejak 18 April-4 Mei, tingkat kabupaten/kota sejak 22 April-7 Mei, tingkat provinsi 22 April-12 Mei, dan nasional 25 April-22 Mei.
- Penulis :
- Adryan N