Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPN Resmi Ajukan Gugatan ke MK, Amien Rais Malah Pesimis

Oleh Adryan N
SHARE   :

BPN Resmi Ajukan Gugatan ke MK, Amien Rais Malah Pesimis

Pantau.com - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, merasa pesimis dengan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi, akan sesuai dengan harapannya atau mengubah hasil perolehan suara kubu oposisi.

"Hari ini Insya Allah kita sudah turun (untuk mengajukan gugatan sengketa) ke MK. Walaupun saya pesimis, MK mengubah keadaan," ucap Amien di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Tanpa Prabowo-Sandi, BPN Resmi Ajukan Sengketa Pemilu ke MK

Keputusan untuk mengajukan gugatan itu, sambung Amien, lantaran pihak Prabowo-Sandi merasa ada tindak kecurangan selama proses Pemilu 2019 mulai dari pencoblosan hingga penghitungan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematik. 

"Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematif, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," tegas Amien.

"Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui (hasil penghitungan KPU). Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum," sambung Amien. 

Baca juga: MK Pastikan Hakimnya Netral, Tak Ada 'Cebong' dan 'Kampret'

Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga resmi mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat malam.

Berdasarkan pengamatan Pantau.com di lokasi, paslon 02 diwakili langsung ketua tim kuasa hukumnya yakni Bambang Widjojanto serta penanggung jawab permohonan gugatan sengketa Hashim Djojohadikusumo pada pukul 22.37 WIB. Tak hanya itu, turut hadir Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade.

rn
Penulis :
Adryan N