Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ustaz Sambo Tegaskan Dirinya Tak Terkait dengan Kasus Makar Eggi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Ustaz Sambo Tegaskan Dirinya Tak Terkait dengan Kasus Makar Eggi

Pantau.com - Ustaz Ansufri Idrus Sambo menegaskan bahwa dirinya tak ada kaitannya dengan kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana. Soal pemeriksaan dirinya itu, Ustaz Sambo menilai seolah-olah pihaknya dikait-kaitkan dalam kasus itu.

"Ya merasa tidak ada kaitannya, kenapa disangkut-sangkutin aja," ucap Sambo di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi Soal Makar, Ustaz Sambo: Berdoa yang Banyak

Selain itu, dalam pemeriksaan yang sempat ditunda lantaran hendak beribadah, sambung Sambo, kepada penyidik dirinya menjelaskan bahwa tak mengetahui secara pasti informasi yang tertuang dalam video Eggi yang menyuarakan people power.

Bahkan, soal rekaman video yang dijadikan pihak kepolisian menetapkan Eggi sebagai tersangka dugaan makar, Sambo juga menegaskan tak mengetahui hal tersebut.

"Jadi semua video-video pak Eggi ditampilkan, saya tau gak peristiwa ini (tanya penyidik), saya gak tau, tempatnya saya tau, tapi gak tau kapan-kapannya," kata Sambo.

Sebelumnya diberitakan, Ustad Sambo mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksan sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana.

Pria yang kerap disapa Ustad Sambo itu tiba di gedung Ditreskrimum sekitar pukul 10.20 WIB, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Selain itu, sembari terus merangsek masuk, Sambo menyebut tak mempersiapkan apapun untuk menghadapi pemeriksaan soal kasus dugaan makar.

Baca juga: Kuasa Hukum Eggi: People Power Dianggap Pidana Itu Tindakan Barbar!

"Persiapanya berdoa aja yang banyak," ucap Sambo di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).

Bahkan, Sambo hanya tersenyum sembari memegang dadanya saat disinggung mengenai adakah alat bukti yang dibawa atau diserahkan kepada penyidik.

"Nggak ada juga barang yang dibawa," cetus Sambo.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi