Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil Ketua Panitia Lelang Gula Rafinasi Kasus Suap Bowo Sidik

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Panggil Ketua Panitia Lelang Gula Rafinasi Kasus Suap Bowo Sidik

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ketua panitia penyelenggara lelang gula kristal rafinasi Subagyo dalam kasus suap bidang pelayaran distribusi pupuk PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Selain itu, penyidik juga memanggil sekretaris panitia Noviarina Purnami juga dua pihak swasta Frisian Rico Baskoro, Direktur PT Rivomas Pentasurya, dan Bailey Satria Bharata, mantan Direktur PT Rivomas Pentasurya.

Baca juga: KPK Selesai Hitung Uang Serangan Fajar Bowo Sidik, Segini Jumlahnya

"Keempat saksi akan dimintai keterangan untuk tersangka IND (Indung, swasta)," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).

Diketahui Indung merupakan orang kepercayaan mantan Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso. Indung diduga menjadi pihak perantara antara Bowo dengan manager marketing PT HTK Asty Winasti dalam transaksi suap.

KPK menduga Bowo telah menerima suap dari PT HTK sebanyak enam kali dengan total Rp 221 juta dan USD 85.130.

Bowo disebut masih menerima pemberian ke tujuh dari PT HTK saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Maret 2019. Uang yang diterima Bowo melalui Indung sebanyak Rp 89,4 juta. Namun saat OTT, KPK menyita 400 amplop dalam 84 kardus yang disimpan di dua mobil kontainer.

Ratusan amplop tersebut berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan total Rp 8,45 miliar yang diduga sengaja disiapkan sebagai kampanye 'serangan fajar' Bowo yang menjadi Caleg didapil Jawa Tengah II.

KPK menduga uang yang digunakan untuk serangan fajar itu bukan hanya berasal dari suap PT HTK. Selain suap, Bowo juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain terkait hal berbeda.

Sebelumnya pernah dikabarkan bahwa Bowo juga menerima sejumlah uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto untuk mengamankan pembahasan peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula kristal rafinasi di DPR.

Baca juga: KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Golkar Soal Kasus Suap Bowo Sidik

Bahkan KPK juga telah lakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan menyita sejumlah dokumen terkait gula rafinasi pada akhir April lalu.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi