Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Pusat Siap Hadapi Gugatan soal Sengketa Pemilu di MK

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

KPU Pusat Siap Hadapi Gugatan soal Sengketa Pemilu di MK

Pantau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siang tadi Jumat (31/5/2019) mengumpulkan jajaran KPU Daerah guna mematangkan dan mempersiapkan materi menghadapi sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK)."Kita sedang persiapan untuk menghadapi sengketa di MK, baik Pileg, Pilpres dan DPD," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019)."Nah ini, KPU Provinsi kita undang, mereka melakukan konsolidasi data di kabupaten kota sesuai dengan permohonan yang diajukan permohon, kan kemarin sudah mengajukan," sambungnya.Terkait dengan alat bukti, Arief menegaskan pihaknya sama sekali tak menemui kendala untuk menghadapi persidangan. Asalkan, katanya, permohonan bukti yang sudah diajukan oleh pelapor tidak banyak berubah dari awalnya.

Baca Juga: Siang Ini KPU Terima Laporan Hasil Audit LPPDK


Menurutnya, akan sangat menyulitkan bagi pihaknya jika para pemohonan gugatan sengketa Pemilu di MK mengubah-mengubah alat bukti maupun bukti selama pihak MK masih memberikan waktu."Nah saya tidak tahu apakah perbaikan itu dimaknai memasukkan permohonan baru atau sebetulnya permohonan yang ada kemudian diperbaiki, nah kalau itu kan berarti dokumen alat bukti segala macam kita tidak perlu mengubah. Tapi kalau ternyata perbaikan itu termasuk mengajukan petitum baru misalnya, terus misalnya daerah sengketa baru misalnya, itu agak merepotkan karena KPU harus mengubah persiapannya juga," tandasnya.

rn
Penulis :
Tatang Adhiwidharta