Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Habil Marati Terseret Rencana Pembunuhan 22 Mei, PPP Buka Suara

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Habil Marati Terseret Rencana Pembunuhan 22 Mei, PPP Buka Suara

Pantau.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) buka suara menanggapi salah satu kadernya Habil Marati alias HM yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu petinggi lembara survei pada 22 Mei 2019.

Sekretaris Jenderal PPP, Arsul Sani mengaku, pihaknya tak akan menghalang-halangi aparat kepolisian untuk memproses hukum terhadap Habil.

"Prinsipnya bagi PPP, jangankan kader PPP, siapa saja termasuk kader PPP yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana, ya silakan diselidik dan disidik dilakukan proses hukum," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Polisi Usut Asal Dana Habil Marati dalam Percobaan Pembunuhan 22 Mei

Arsul menegaskan, partai berlambang Kabah itu tidak akan segan-segan memecat Habil jika memang terbukti bersalah di mata hukum.

"Kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih, itu bisa diberhentikan dari partai PPP," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap orang yang memberikan dana terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. 

Baca juga: Ini Pengakuan Lengkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Pejabat Negara

Dia adalah HM alias Habil Marati yang berperan memberikan dana Rp150 juta kepada Kivlan Zen untuk dibelikan senjata dan kebutuhan operasional dalam perencanaan pembunuhan tokoh nasional.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

rn
Penulis :
Widji Ananta