Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bima Arya: Usai Putusan MK, PAN Kembali Tentukan Arah Koalisi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Bima Arya: Usai Putusan MK, PAN Kembali Tentukan Arah Koalisi

Pantau.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa partainya akan kembali menentukan arah setelah sidang putusan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang semuanya menunggu MK, jadi belum ada perubahan apa-apa. Ketika MK memutuskan, nah pasti menjadi rujukan dari partai untuk menentukan arah," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor, Jawa Barat kepada ANTARA usai melaunching logo '100 persen Bogor Pisan' di Bogor, Senin, 17 Juni 2019.

Baca juga: PAN Bakal Merapat ke Koalisi Jokowi? Ini Kata Waketum Bima Arya

Sebagai permulaan, menurutnya pada hari ini Selasa (18/6/2019), PAN menggelar rapat DPP, salah satunya yaitu membahas evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Rapat DPP PAN pembahasannya mungkin ada ke sana, tapi nanti saya kira ada Rakernas PAN yang akan diputuskan arah PAN ke mana," tambahnya.

Politisi PAN yang sudah terang-terangan menyeberang arus koalisi partai dengan menyatakan dukungan terhadap pasangan nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin itu mengisyarakatkan bahwa kini partainya berada di tengah-tengah.

"Sementara belum diputuskan, saya kira wajar ada wacana ke kanan, ke kiri, ke mana-mana wajar," ujarnya.

Seperti diketahui, meski berbeda koalisi partai dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Bima Arya secara terang-terangan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Dukung Jokowi-Ma'ruf, Bima Arya Tolak Hengkang dari PAN

Dukungan itu secara gamblang ia sampaikan dalam acara yang digelar pada Jumat, 12 April 2019, di Puri Begawan Kota Bogor Jawa Barat, dengan menghadirikan sejumlah tokoh pendukung Jokowi, seperti Budiman Sujatmiko, Wanda Hamidah, dan lain-lain.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi