Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jaksa KPK Akan Panggil Ulang Khofifah dan Menag Lukman

Oleh Adryan N
SHARE   :

Jaksa KPK Akan Panggil Ulang Khofifah dan Menag Lukman

Pantau.com - Jaksa KPK akan mengagendakan ulang pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin pada sidang suap pengisian jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. 

Keduanya seharusnya menjadi saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi hari ini. 

"Agenda berikutnya kami akan hadirkan lagi sidang berikutnya yang diagendakan Rabu depan. Kami harapkan pada kedua saksi untuk menghadiri panggilan kami untuk berikan keterangan," kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto usai sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Gubernur Khofifah dan Menag Lukman Tak Hadiri Persidangan Suap Jabatan

Wawan mengungkapkan, khusus pemanggilan Khofifah, jaksa akan menginformasi terkait keterlibatan kader PPP itu pada kasus suap yang menjerat Romahurmuziy (Rommy) tersebut.

Sebelumnya,Rommy pernah mengatakan bahwa Khofifah sempat merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Usulan itu disampaikan Khofifah kepada Rommy. 

Baca juga: Jaksa Ungkapkan Keterlibatan Menag Lukman Hakim dalam Kasus Rommy

"Dari fakta yang didapat kita hanya ingin mengkonfirmasi apakah ada keterlibatan Ibu Khofifah dalam penunjukan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim," katanya. 

Sementara itu ketidakhadiran kedua saksi itu, Wawan mengatakan berdasarkan surat yang dikirim Kemenag, Lukman tidak hadir lantaran tengah menjalankan tugas di luar negeri. Sementara Khofifah berbenturan dengan agenda di Pemprov Jawa Timur.

Penulis :
Adryan N