Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kata PT WIKA Soal Ambruknya Proyek Jalan Tol Manado-Bitung

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kata PT WIKA Soal Ambruknya Proyek Jalan Tol Manado-Bitung

Pantau.com - PT Wijaya Karya (WIKA) enggan menanggapi ancaman sanksi yang dilontarkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait robohnya proyek Tol Manado-Bitung di Minahasa Utara, Selasa, 17 April 2018.

WIKA lebih memilih menunggu investigasi resmi kepolisian yang hingga kini masih berlangsung terkait insiden tersebut.

"Kita mau nungguin investigasi aja yang sedang berlangsung, enggak mau overlate (percaya begitu saja) dengan kementerian, biarkan tim yang sedang bekerja mencari tahu," ujar Humas PT WIKA Fekum saat dihubungi Pantau.com, Rabu (18/4/2018).

Baca juga: Proyek Tol Manado Ambruk, Menteri PUPR Akui Konstruksinya Tidak Layak

Fekum menambahkan, pihaknya juga enggan berspekulasi terkait langkah yang akan ditempuh usai penyelidikan kasus yang menewaskan dua pekerja ini. "Ya, kami enggak mau berandai-andai, jadi kita lihat aja hasilnya nanti," katanya. 

Pada kesempatan itu, Fekum yang mewakili PT WIKA juga meluruskan pemberitaan selama ini yang menyebutkan ruas tol ambruk. Menurut Fekum, yang ambruk bukanlah bagian dari ruas tol yang sedang dibangun, melainkan jalan penghubung (over pass) Jalan Tumaluntung yang berada di atas jalan tol nantinya.

"Itu bukan konstruksi jalannya, karena memang belum selesai dibangun, itu buat akses penghubung," kata dia.

Baca juga: Tangani Ambruknya Jembatan Tuban, Kementerian PUPR Terjunkan Tim Ahli

Meski begitu, Fekum memastikan PT WiKA akan bertanggung jawab terhadap seluruh beban biaya pengobatan rumah sakit korban, bahkan terhadap keluarga korban tewas sekalipun.

"Kita masih nunggu update (jumlah korban)-nya juga yang pasti, PT WIKA bertanggung jawab penuh terhadap kejadian ini, termasuk kepada keluarga korban yang ditinggalkan," tutupnya.

Sebelumnya, pada Rabu siang, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan tak segan memberikan sanksi kepada penyelenggara proyek tol ambruk di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wijaya Karya (WIKA). "Iya (akan diberi sanksi) pasti nanti kita lihat rekomendasinya dari polisi dan komite terkait, apalagi ada korban," ujarnya.

Penulis :
Adryan N