Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Pentolan Ormas Ditangkap karena Sebarkan Konten Provokatif

Oleh Adryan N
SHARE   :

Dua Pentolan Ormas Ditangkap karena Sebarkan Konten Provokatif

Pantau.com - Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menangkap Ketua Jamaah Ansorut Syariah (JAS) Agung Nur Alam alias Abu Usamah bin Nur Irhab dan Ketua Ormas Almanar sekaligus anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Andi Mulya di wilayah Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (26/6/2019).

Penangkapan keduanya lantaran menyebarkan konten provokatif lewat media sosial.

"Jadi penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan kasus tindak pidana terorisme," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Polisi Tetapkan Ahmad Fanani sebagai Tersangka Kasus Dana Kemah

Meski dalam penangkapan itu tak terkait dengan terorisme, kata Dedi, pihaknya akan tetap menggali keterangan dari keduanya guna memastikan hal tersebut.

Nantinya, jika keduanya memang terbukti terafiliasi dengan kelompok terorisme, mereka akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Anggota masih mendalami apakah terafiliasi atau tidak. Yang jelas untuk saat ini, penangkapan dua orang itu bukan terkait perkara terorisme," pungkas Dedi. 

Baca juga: Polisi: Penetapan Tersangka Dana Kemah Diumumkan Setelah Pemilu

rn
Penulis :
Adryan N