
Pantau.com - Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Yusril Ihza Mahendra meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan Paslon 02 Prabowo-Sandi dan memenangkan Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Menurut Yusril, kubu Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon tidak mampu membuktikan dugaan kecurangan yang dilayang kepada Jokowi-Ma'ruf.
"Ya saya percaya bahwa MK akan memenangkan pak Jokowi-Maruf Amin karena mereka pihak pemohon tidak mampu membuktikan datanya," kata Yusril sebelum sidang putusan mulai di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Tim Hukum TKN Yakin Tak Ada Dissenting Opinion dari 9 Hakim MK
Terkait pernyataan Ketua kuasa hukum BPN Bambang Widjojanto yang menyebut pihak TKN dan KPU tidak mampu membantah dalil kubu Prabowo-Sandi, Yusril justru tertawa.
Yusril beranggapan, kubu Prabowo-Sandi telah gagal memberikan argumen walaupun belum sempat dibantah oleh pihak tergugat (KPU) maupun terkait (TKN).
"Haha ya nanti kita akan lihat perkembangan dari MK. Saya meyakini bahwa mereka kan diberi kesempatan untuk membuktikan jadi sebenarnya tanpa kami bantah pun mereka sudah gagal. Dokumen, ahli, saksi, sebagian besar tidak dapat membuktikan apa-apa dipersidangan," kata Yusril.
Baca juga: Tim Hukum 01: Saksi Kami Akan Meluluhlantahkan Permohonan 02
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi