HOME  ⁄  Nasional

Dari 305 yang Isi Absensi, Hanya 85 Anggota yang Hadir di Paripurna DPR

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Dari 305 yang Isi Absensi, Hanya 85 Anggota yang Hadir di Paripurna DPR

Pantau.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-22 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Menjelang masa berakhirnya anggota DPR periode 2014-2019 rapat paripurna kini makin tidak diminati oleh para anggota DPR.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto selaku pimpinan rapat paripurna ke-22 membuka rapat dengan membacakan daftar absensi dari sekretariat jenderal DPR. Dari absensi diisi 305 anggota, namun rincian hanya 85 anggota yang tampak terlihat masuk dalam ruang rapat sementara sisanya 220 anggota mengajukan izin.

"Jumlah anggota yang hadir sudah terpenuhi dari seluruh fraksi partai politik dan kuorum pun terpenuhi," ujar Agus dalam ruang rapat, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Baca juga: Terima Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril, DPR Segera Gelar Rapat Bamus

Berdasarkan pengamatan Pantau.com di lokasi, Agus sebagai pimpinan Rapat Paripurna kali ini hanya di dampingi satu pimpinan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto. Adapun agenda rapat paripurna hari ini adalah Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

Kedua, Laporan Komisi I DPR RI Terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022.

Berikutnya, Pendapat Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI.

Laporan BKAKN DPR RI Tentang Telaahan Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait dengan Dana Desa dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014-2018.

Baca juga: DKPP Copot 2 Komisioner dari Jabatannya, DPR: Tamparan Buat KPU!

Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sisnas Iptek.

Terakhir, Pengesahan Perpanjangan Pembahasan 4 RUU Yaitu RUU Tentang Ekonomi Kreatif, RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU Tentang Pertambakauan dan RUU Tentang Daerah Kepulauan.

Selain itu, Rapat Paripurna juga melaporkan sudah menerima surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril yang dipastikan akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR siang nanti.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi