Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

IPW Sarankan Pimpinan KPK Mendatang Diisi Perwira Polisi

Oleh Adryan N
SHARE   :

IPW Sarankan Pimpinan KPK Mendatang Diisi Perwira Polisi

Pantau.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan harus diisi dua perwira Polri agar bisa bersikap tegas, konsisten, serta tidak mudah ditakut-takuti bawahannya melalui Wadah Pegawai (WP).

"Kekacauan yang terjadi di internal KPK akibat tidak tegas dan tidak konsistennya pimpinan KPK," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Ketidaktegasan itu, kata dia, antara lain adanya sejumlah keputusan komisioner yang tidak dijalankan akibat adanya protes dari penyidik KPK sehingga hal ini membuat pimpinan KPK tidak berwibawa.

Baca juga: Loloskan 104 Kandidat, Pansel Harap Capim KPK Tak Miliki Gangguan Psikologi

Menurut Neta, IPW menilai KPK sudah gagal menjalankan asasnya, yakni asas kepastian hukum. Ia mencontohkan, dalam kasus korupsi Pelindo II dengan tersangka RJ Lino, dan kasus eks-Dirut Garuda Emirsyah Satar, KPK gagal menciptakan kepastian hukum.

"Kedua tersangka bertahun-tahun tersandera tanpa kepastian hukum," katanya.

Neta menilai KPK tidak profesional sebagai penegak hukum dan hanya sibuk dengan pencitraan. Selain itu, kata dia, banyak fungsi KPK yang tidak berjalan secara profesional, seperti fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kedua fungsi ini mati suri. Padahal, menjadi fungsi utama KPK dan berada di urutan pertama dan kedua dari fungsi KPK," katanya.

Baca juga: 104 Kandidat Lolos Uji Kompetensi Capim KPK

Neta mengatakan tidak berjalannya dua fungsi itu disebabkan penanggung jawab fungsi yang tidak dalam kapasitasnya.

Untuk itu, kedua fungsi ini perlu dipegang seorang deputi agar setara dengan Deputi Penindakan yang membawahi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

Artinya, Neta menegaskan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK harus mampu melahirkan lima pimpinan KPK yang mampu bersikap tegas, konsisten, dan tidak takut pada bawahan.

Penulis :
Adryan N