
Pantau.com - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto buka suara terkait nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang keluar dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 25 Januari 2018.
Kendati pengajuan Setnov sebagai Justice Collaborator (JC) yang mengharuskan ia membuka nama-nama besar di proyek e-KTP, mantan Ketua DPR tersebut mengaku tidak mengetahui soal kemunculan nama SBY.
"Wah saya nggak ikut campur urusan itu. Itu urusannya Pak Mirwan dengan Pak SBY. Ya agak kaget juga baru tahu juga (dipersidangan)," ujar Setya Novanto sesaat sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Baca Juga:Geram Nama SBY Terseret Korupsi e-KTP, Demokrat: Firman Wijaya Pembohong Besar
Disebutnya nama SBY oleh mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar DPR) Fraksi Demokrat, Mirwan Amin menurut Setnov tak lepas dari jabatan internal Mirwan sebagai Wakil Ketua Partai Demokrat kala itu.
"Iya waktu itu kan Pak Mirwan menjadi Wakil Ketua di Partai Demokrat, mungkin Pak Mirwan lebih tau dari pada saya," papar pria berusia 62 tahun tersebut.
Setnov juga membantah bahwa pihaknya sengaja mengarahkan persidangan, agar mampu mengarahkan SBY sebagai otak dibalik korupsi e-KTP. "Saya baru denger kemaren kaget juga," ungkapnya.
Sementara itu, rencananya ada lima saksi yang akan diperiksa di persidangan yakni Gamawan Fauzi (mantan Menteri Dalam Negeri), Sudan Arif Fakrulloh (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Diah Anggraeni (Mantan Sekjen Kemendagri), Drajat Wisnu Setiawan (Swasta), dan Suciyati (Swasta).
- Penulis :
- Dera Endah Nirani