Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Resmi, Surat Pemindahan Ibu Kota dari Jokowi Dibacakan di Rapat Paripurna

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Resmi, Surat Pemindahan Ibu Kota dari Jokowi Dibacakan di Rapat Paripurna

Pantau.com - DPR RI secara resmi telah membacakan surat hasil kajian dan permohonan pemindahan ibu kota dari Presiden Joko Widodo. Surat tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Surat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku pimpinan rapat paripurna kali ini.

Baca Juga: 7 Hal yang Terjadi pada Jakarta Jika Tak Lagi Jadi Ibu Kota Indonesia

"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan, bahwa telah menerima surat dari Presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," ujar Bamsoet di depan para anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna.

Bamseot tidak merinci isi surat, ia hanya membacakan nomor surat yang dikirimkan saja. Bamsoet mengatakan dalam rapat, bahwa sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang ada surat tersebut akan ditindak lanjuti.

"Untuk surat tersebut sesuai keputusan DPR RI Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ungkapnya.

Sementara membuka rapat, Bamsoet menyatakan rapat telah kuorum atau memenuhi ketentuan untuk menggelar rapat paripurna. Pasalnya tercatat 282 anggota dewan telah menandatangani absensi. Rapat sendiri dimulai pada pukul 10.56 WIB.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Tarakan Siap Jadi Kota Penyangga

"Menurut catatan sekretariat jenderal DPR, daftar hadir telah ditandatangani oleh 282 dari 560 anggota DPR RI dan dihadiri dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan menbuka rapat paripurna ke-4, masa sidang pertama tahun 2019-2020," tandasnya.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah