Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Wartawan Gadungan Diciduk Usai Peras Seorang Guru Ratusan Juta Rupiah

Oleh Kontributor TIH
SHARE   :

Dua Wartawan Gadungan Diciduk Usai Peras Seorang Guru Ratusan Juta Rupiah

Pantau.com - Dua orang wartawan gadungan diringkus polisi karena memeras seorang guru hingga puluhan juta rupiah. Modus yang digunakan dua pelaku yakni mengancam akan melaporkan ketidakdisiplinan guru itu ke atasannya.

"Ada dua pelaku yang kami amankan saat OTT. Keduanya mengaku sebagai wartawan," kata Kapolsek Mundu AKP Iwan Gunawan di Cirebon, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Aulia Kesuma, Si Otak Pembunuhan Ayah-Anak di Sukabumi Bermodal Rp500 Juta

Menurut Iwan kedua wartawan gadungan yang tertangkap tangan berinisial SS dan DS. Mereka memeras seorang guru yang bertugas di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Kedua pelaku lanjut Iwan, memeras korbannya dengan disertai ancaman akan melaporkan keatasan perihal ketidakdisiplinannya.

"Pelaku juga mengancam akan memberitakan kesalahan korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang," tuturnya.

Iwan menambahkan pelaku meminta uang sebesar Rp160 juta untuk menutupi kesalahan korban. Namun, korban tidak bisa memberikan uang sebesar itu, dan akhirnya disepakati Rp30 juta.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Karyawan Resto Tusuk Atasan di Mall Pluit Village

Saat dilakukan OTT pelaku kedapatan menerima uang pemerasan sebesar Rp29 juta, dan keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Mundu untuk dilakukan pemeriksaan.

"Atas berbuatannya, kita kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun," tegasnya.


Penulis :
Kontributor TIH