
Pantau.com - Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Polisi Chrysnanda Dwilaksono mengatakan Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki fungsi sebagai legitimasi kompetensi terhadap seseorang untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. SIM juga berfungsi sebagai pendukung forensik kepolisian, fungsi kontrol atau untuk penegakan hukum dan sistem pelayanan prima.
"Fungsi kontrol atau penegakan hukum bermakna bahwa SIM sebagai pendukung sistem pendataan pelanggaran yang terkoneksi pada sistem Traffic Attitude Record (TAR)," kata Chrysnanda, di Jakarta, Kamis (29/8.2019).
Baca juga: Kini Pembuatan SIM Makin Mudah, Bayar Bisa Pake LinkAja atau Gopay!
Chrysnanda menambahkan, TAR merupakan sistem pendataan atas pelanggaran yang dilakukan para pengendara di dalam berlalu lintas. TAR, kata dia, akan berkaitan dengan De Merit Point System atau DMPS yaitu sistem perpanjangan SIM.
"Jika pelanggaran ringan atau pelanggaran administrasi akan dikenakan 1 poin. Pelanggaran sedang atau pelanggaran yang berdampak kemacetan dikenakan 3 poin. Pelanggaran berat atau pelanggaran yang berdampak kecelakaan dikenakan 5 poin," ujarnya.
Jika ingin memperpanjang masa berlaku Smart SIM itu, seseorang tak perlu melakukan serangkaian tes lagi, selama yang bersangkutan tidak pernah terlibat kecelakaan atau melanggar lalu lintas.
Jika melanggar, TAR-nya tidak boleh melebihi 12 poin. Hal sebaliknya, jika poin TAR seseorang lebih dari 12 poin atau pernah terlibat kecelakaan, maka si pengendara wajib mengikuti ujian saat ingin memperpanjang SIM.
Baca juga: Keren! Titik Kamera E-TLE Dapat Terdeteksi di Aplikasi Waze
"Pemilik SIM yang berdasarkan keputusan pengadilan di mana pemilik SIM mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan mengabaikan road safety seperti menggunakan narkoba, mabuk, kebut-kebutan dan sebagainya, maka SIM-nya akan dicabut sementara," ujar dia.
"Dan SIM seseorang akan dicabut seumur hidup jika dalam keputusan pengadilan terbukti melakukan tabrak lari. Karena tabrak lari merupakan kejahatan kemanusiaan," tegasnya.
- Penulis :
- Adryan N








